RSUD Kalideres mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Membahas PRB
2020-01-23
Jakarta, RSUD Kalideres mengundang BPJS Kesehatan cabang Jakarta Barat, Puskesmas sekitar seperti puskesmas kecamatan cengkareng, dan puskesmas kecamatan Kalideres, serta apotik pengampu puskesmas seperti apotik Taman Semanan Indah dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Program Rujuk Balik (PRB). Program Rujuk Balik atau disingkat PRB merupakan Pelayanan Kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan di Faskes Tingkat Pertama atas rekomendasi atau rujukan dari Dokter Spesialis atau Sub Spesialis yang merawat. Jenis Penyakit yang termasuk Program Rujuk Balik adalah Diabetus Mellitus, Hipertensi, Jantung, Asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), Epilepsy, Schizophrenia, Stroke, dan Systemic Lupus Erythematosus (SLE). Berdasarkan Catatan semenjak tahun 2019 lalu, RSUD Kalideres memiliki pasien prb sebanyak 306 pasien yang tersebar pada kecamatan Kalideres sebanyak 220 orang, kecamatan cengkareng 16 orang, puskesmas benda sebanyak 23 orang, klinik yadika tegal alur sebanyak 23, klinik pertama anggrek sebanyak 8 orang, klinik graha citra husada 6 orang, klinik MH Thamrin Kalideres sebanyak 5 orang dan Klinik Armada Medika sebanyak 5 orang. Berdasarkan data pasien diatas, melalui program rujuk balik baru dikembalikan kepada faskes tingkat pertama sebanyak 8 orang, hal ini terjadi berdasarkan complain yang diterima kepada petugas RSUD Kalideres bahwa pasien tidak mau dirujuk balik dan lebih memilih untuk berobat ke rumah sakit karena pasien merasa bahwa program rujuk balik ini memiliki alur yang panjang dan memberatkan. RSUD Kalideres berkeinginan agar fasilitas kesehatan pertama telah menyediakan obat sesuai dengan rekomendasi DPJP pasien di RSUD Kalideres secara lengkap. Nantinya RSUD Kalideres akan menyediakan catatan pasien secara lengkap seperti diagnosis, terapi yang telah diberikan, dan resep yang telah dituliskan oleh DPJP untuk pasien.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencari
titik temu atas kendala dan tantangan yang dihadapi oleh RSUD Kalideres
mengenai PRB, serta menciptakan penguatan hubungan PRB antara rumah sakit, BPJS
Kesehatan cabang Jakarta Barat, puskesmas sekitar RSUD Kalideres, dan apotik
pengampu puskesmas. Dari kegiatan diskusi ini pula diketahui bahwa puskesmas
sendiri khususnya puskesmas kecamatan Kalideres telah mendirikan apotik PRB
sejak bulan agustus 2019 lalu, sedangkan puskesmas cengkareng telah menjalankan
apotik PRB sejak bulan November 2019. Kegiatan droping obat PRB juga telah
dilakukan antara puskesmas dengan apotik pengampu seperti apotik Kimia Farma
Taman Semanan Indah. Tantangan yang dihadapi oleh puskesmas dari Program Rujuk
Balik ini adalah kekurangan SDM pada puskesmas kelurahan, sedangkan puskesmas
kecamatan memiliki tantangan untuk menyediakan obat-obat PRB dengan anggaran
yang diefisiensikan. Apotik pengampu sendiri memiliki tantangan yaitu di saat
pasien tidak membawa persyaratan dengan lengkap, persyaratan ini seperti hasil
pemeriksaan laboratorium dari rumah sakit atau puskesmas dengan kriteria
restriksi yang menyebabkan apotik pengampu tidak dapat menyerahkan obat kepada
pasien sebelum persyaratan lengkap. BPJS Kesehatan cabang Jakarta Barat
memberikan tanggapan untuk menjawab tantangan pada puskesmas, apakah puskesmas
bersedia menggunakan dana kapitasi terdahulu untuk pasien PRB. Persyaratan klaim
juga harus lengkap seperti tanda tangan pasien pada kertas resep atau catatan
pada buku putih yang dimiliki oleh masing-masing puskesmas. Perwakilan BPJS
Kesehatan Cabang Jakarta Barat juga menginformasikan bahwa per agustus 2019,
BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan instalasi farmasi puskesmas agar PRB
dapat masuk sistem kapitasi khususnya untuk penyediaan obat insulin bagi pasien
diabetes. Pertemuan lebih
lanjut akan dilakukan untuk menindak lanjuti hasil diskusi pada hari ini.